Sabtu, 31 Agustus 2013

Makalah

Dampak Pengurangan Subsidi BBM 
terhadap Inflasi 
Dalam rangka memenuhi tugas pembuatan makalah OSN 2013
JUDUL
Oleh:
Adam Jordan
SMA Kristen Yusuf
DKI JAKARTA
2013
OLIMPIADE SAINS NASIONAL BIDANG EKONOMI 
TAHUN 2013
Kata Pengantar
Sebelumnya penulis ingin mengucapkan syukur yang sebesar-besarnya kepada Tuhan Yang Maha Esa.  Karena atas berkat rahmat dan pertolongannya, penulis bisa menyelesaikan makalah ekonomi yang berjudul “Peran Bank Indonesia melawan Inflasi yang disebabkan BBM”.
Penulis juga ingin berterimakasih kepada juri-juri serta panitia OSN 2013 karena telah meluangkan waktunya untuk membaca makalah ini.  Selain itu, penulis juga ingin berterimakasih kepada teman-teman peserta OSN provinsi DKI Jakarta, serta guru-guru yang telah mendukung penulis dalam pembuatan makalah ini dan memberikan masukan yang sangat berarti dan berguna sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini.
Makalah ini dibuat dengan tujuan mengetahui peran-peran Bank Indonesia dalam membantu perekonomian indonesia dalam mengatasi inflasi yang terjadi karena kenaikan harga BBM.
Penulis menyadari masih banyak kekurangan pada makalah ini.  Oleh karena itu, penulis ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya apabila ada kesalahan atau sesuatu yang tidak berkenan.  Penulis juga mengharapkan kritik dan saran yang membangun sehingga dapat menjadi motivasi penulis dalam membuat makalah yang lebih baik lagi.

Jakarta, 24 Agustus 2013

Penulis



Daftar Isi
Judul i
Kata Pengantar ii
Daftar Isi iii
BAB I : Pendahuluan 1
1.1 Latar Belakang Masalah 1
1.2 Rumusan masalah 2
1.3 Batasan Masalah 3
1.4 Tujuan Penelitian 3
1.5 Hipotesis 3
BAB II : Landasan Teori 4
2.1 Penawaran 4
2.1.1 Definisi Penawaran 4
2.1.2 Hukum Penawaran 4
2.1.3 Faktor Penawaran 4
2.2 Permintaan 5
2.2.1 Definisi Permintaan 5
2.2.2 Hukum Permintaan 5
2.3 Inflasi 5
2.3.1 Pengertian Inflasi 5
2.3.2 Penggolongan Inflasi 6
2.3.3 Teori inflasi 6
2.3.4 Indikator Inflasi 7
BAB III : Metodologi Penelitian 9
3.1 Gambaran Objek Penelitian 9
3.2 Tempat dan Waktu Penelitian 9
3.3 Metode Pengambilan Data 9
3.4 Teknik Pengambilan Data 10
BAB IV : Pembahasan 11
4.1 Penyebab Kenaikan harga BBM 11
4.2 Keberadaan subsidi BBM 12
4.3 Dampak pengurangan subsidi BBM terhadap inflasi 15
4.4 Dampak inflasi yang disebabkan kenaikan harga BBM 16
BAB V : Penutup 18
5.1 Simpulan 18
5.2 Saran 18
Daftar Pustaka v


BAB I
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang Masalah
Ditinjau dari segi teknisnya, bahan bakar merupakan suatu materi yang dapat diubah menjadi energi.  Pada kehidupan sehari-hari, setiap kegiatan yang kita lakukan tidak terlepas dari penggunaan bahan bakar.  Salah satu bahan bakar yang paling sering kita gunakan adalah Bahan Bakar Minyak (BBM). 
Dari segi ekonomis, Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan suatu faktor penentu kelangsungan perekonomian suatu negara.  BBM sangat diperlukan oleh berbagai pelaku ekonomi dalam melakukan berbagai aktivitasnya.  Sebagai sumber energi dalam beraktivitas, penggunaan BBM merupakan suatu hal yang diperlukan baik oleh rumah tangga konsumsi, hingga rumah tangga produksi atau perusahaan yang memproduksi barang dan jasa.
Selain itu, dari segi transportasi, keberadaan BBM merupakan suatu hal yang sangat penting.  Sebagai sumber energi tenaga penggerak, BBM berkaitan erat dengan sistem transportasi.  Dengan tersedianya BBM, hal ini akan mampu menunjang kemajuan suatu bangsa, karena kemajuan suatu bangsa ditentukan oleh kemudahan dan akses transportasi yang baik.
Namun seiring dengan keadaan perekonomian yang terjadi, harga BBM pun tidak lepas dari kenaikan harga.  Kenaikan harga BBM hampir terjadi setiap tahunnya.   Naiknya harga BBM di indonesia diawali oleh naiknya harga minyak dunia. Hal ini akan menyebabkan pemerintah tidak dapat menjual BBM kepada masyarakat dengan harga yang sama dengan harga sebelumnya, karena hal itu dapat menyebabkan pengeluaran APBN untuk subsidi minyak menjadi lebih tinggi.
Untuk mencegah semakin besarnya defisit APBN, maka pemerintah mengambil langkah untuk menaikkan harga BBM. Dan untuk mengimbangi masalah melonjaknya harga BBM setiap tahunnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan subsidi BBM. Kebijakan subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak) bertujuan mengatasi kelebihan beban APBN. Sebab jika tidak dilakukan, APBN dapat dipastikan akan semakin mengalami penurunan. Hal ini akan berdampak langsung pada terhambatnya pembangunan nasional.
Setelah sekian lama kebijakan subsidi BBM dijalankan , timbul berbagai kontravensi untuk segera menghentikan kebijakan subsidi BBM.  Banyak para pihak yang berpendapat bahwa pada kenyataannya, kebijakan subsidi BBM ini tidak berjalan secara efektif, namun sebaliknya jauh dari tujuan semula dan dianggap “salah sasaran”. Subsidi BBM yang pada awalnya ditujukan kepada masyarakat kurang mampu, namun kenyataannya subsidi ini lebih banyak dinikmati oleh masyarakat yang seharusnya tidak pantas menerimanya.  Selama ini pemerintah terus memberi subsidi untuk BBM yang dikeluarkan dari APBN. Dimana subsidi BBM ini memakan porsi yang cukup besar dari APBN.  Subsidi BBM yang melambung tinggi dan terus menekan APBN menyebabkan perekonomian indonesia semakin parah.  Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk mencabut dan mengurangi subsidi BBM tersebut.
Subsidi BBM yang dikurangi tersebut tentunya akan menyebabkan harga BBM naik yang pada akhirnya menyebabkan harga barang-barang dan jasa yang ada di pasar juga naik.  Inflasi yang disebabkan kenaikan harga BBM ini akan menyebabkan banyak dampak, baik dampak positif maupun dampak negatif bagi perekonomian Indonesia. 
1.2 Rumusan masalah
Dari uraian diatas dapat dirumuskan bahwa permasalahan yang muncul pada penelitian ini adalah :
1. Apa yang menyebabkan harga BBM naik?
2. Bagaimana keberadaan subsidi BBM?
3. Apakah kebijakan subsidi BBM tersebut berjalan efektif?
4. Apa dampak pengurangan subsidi BBM terhadap inflasi?
5. Apa dampak inflasi yang terlalu besar terhadap masyarakat?

1.3 Batasan Masalah
Peneltitian ini dibatasi pada kenaikan harga-harga barang atau inflasi yang disebabkan kenaikan harga BBM.  Penyebab kenaikan harga BBM difokuskan pada karena pengurangan subsidi BBM oleh pemerintah.  Selain itu, inflasi yang terjadi dibatasi pada inflasi yang terjadi pada tahun 2013.

1.4 Tujuan Penelitian
Melalui pembuatan makalah ini, makalah ini dimaksudkan untuk memperoleh tujuan:
1. Untuk mengetahui penyebab kenaikan harga BBM.
2. Untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana pelaksaan dan keberadaan subsidi BBM yang sudah dilakukan.
3. Untuk mengetahui dampak pengurangan subsidi BBM terhadap inflasi.
4. Untuk mengetahui dampak inflasi yang terlalu besar terhadap masyarakat.

1.5 Hipotesis
Berdasarkan hipotesis peneliti, kenaikan harga BBM disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya adalah karena pengurangan subsidi BBM.  Kenaikan harga BBM tersebut juga akan berkontribusi besar pada naiknya harga-harga barang-barang di pasar yang akhirnya akan menimbulkan inflasi.  Inflasi yang terlalu besar adalah hal yang tidak baik bagi perekonomian, karena akan menimbulkan banyak masalah-masalah baru. 

BAB II
Landasan Teori
2.1 Penawaran
2.1.1 Definisi Penawaran
Penawaran dapat didefinikan sebagai jumlah barang yang produsen ingin tawarkan atau jual pada berbagai tingkat harga selama satu periode tertentu.
2.1.2 Hukum Penawaran
Bahwa semakin tinggi harga, jumlah barang yang ditawarkan semakin banyak. Sebaliknya semakin rendah harga barang, jumlah barang yang ditawarkan semakin sedikit. Inilah yang disebut hukum penawaran. Hukum penawaran menunjukkan keterkaitan antara jumlah barang yang ditawarkan dengan tingkat harga. Dengan demikian bunyi hukum penawaran berbunyi:
"Semakin tinggi harga, semakin banyak jumlah barang yang bersedia ditawarkan. Sebaliknya, semakin rendah tingkat harga, semakin sedikit jumlah barang yang bersedia ditawarkan.” (sumber: id.wikipedia.org)
Hukum penawaran akan berlaku apabila faktor-faktor lain yang memengaruhi penawaran tidak berubah (ceteris paribus).
2.1.3 Faktor Penawaran
Beberapa faktor yang dapat memengaruhi penawaran suatu barang adalah:
1. Harga barang itu sendiri
2. Harga barang lain yang terkait
3. Harga faktor produksi
4. Biaya produksi
5. Teknologi produksi
6. Jumlah penjual

2.2 Permintaan
2.2.1 Definisi Permintaan
Permintaan dapat didefinisikan sebagai sejumlah barang yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan waktu tertentu.
2.2.2 Hukum Permintaan
Hukum permintaan adalah hukum yang menjelaskan tentang adanya hubungan yang bersifat negatif antara tingkat harga dengan jumlah barang yang diminta. Apabila harga naik jumlah barang yang diminta sedikit dan apabila harga rendah jumlah barang yang diminta meningkat. Dengan demikian hukum permintaan berbunyi:
“Semakin turun tingkat harga, maka semakin banyak jumlah barang yang tersedia diminta, dan sebaliknya semakin naik tingkat harga semakin sedikit jumlah barang yang bersedia diminta.” (sumber: id.wikipedia.org)
Pada hukum permintaan berlaku asumsi ceteris paribus. Artinya hukum permintaan tersebut berlaku jika keadaan atau faktor-faktor selain harga tidak berubah (dianggap tetap).

2.3 Inflasi
2.3.1 Pengertian Inflasi
Inflasi adalah kenaikan harga barang-barang yang bersifat umum dan terus-menerus.(sumber: TIM LOPI, 2011).  Dari definisi ini ada tiga komponen yang harus dipenuhi agar dapat dikatakan terjadi inflasi:
Kenaikan harga
Bersifat umum
Berlangsung terus-menerus
2.3.2 Penggolongan Inflasi
Inflasi dapat digolongkan sebagai berikut:
1) Penggolongan didasarkan atas “parah” tidaknya inflasi
a. Inflasi ringan (kurang dari 10% per tahun, single digit inflation)
b. Inflasi sedang (10% sampai 30% per tahun)
c. Inflasi berat (30% sampai 100% per tahun)
d. Hiperinflasi ( lebih dari 100% per tahun)
2) Penggolongan didasarkan sumber penyebabnya
a. Inflasi tarikan permintaan (Demand-pull inflation)
b. Inflasi dorongan biaya (Cost-push inflation)
c. Inflasi campuran (Mixed inflation)
3) Penggolongan didasarkan asal inflasi
a. Inflasi yang berasal dari dalam negeri (domestic inflation)
b. Inflasi yang berasal dari luar negeri (Imported inflation)
2.3.3 Teori inflasi
1. Teori kuantitas
Teori ini menyoroti hal-hal yang berperan dalam proses inflasi, yaitu jumlah uang beredar dan anggapan masyarakat mengenai kenaikan harga-harga.  Teori ini dikemukakan oleh Irving Fisher.  Adapun rumusnya sebagai berikut:
MV = PT
2. Teori Keynes
Menurut John Maynard Keynes, inflasi terjadi karena suatu masyarakat ingin hidup di luar batas kemampuan ekonominya.  permintaan masyarakat terhadap barang-barang selalu melebihi jumlah barang-barang yang tersedia dan menimbulkan celah inflasi atau inflationary gap. Permintaan yang meningkat menyebabkan harga barang naik dan terjadi inflasi.
3. Teori Strukturalis
Teori ini didasarkan atas pengalaman di Negara-negara amerika latin. Teori ini memberikan perhatian yang besar terhadap struktur perekonomian Negara-negara sedang berkembang. Hal ini disebabkan inflasi dikaitkan dengan faktor-faktor struktural dari perekonomian. Menurut teori ini, ada dua hal penting dalam perekonomian Negara-negara sedang berkembang yang dapat menimbulkan inflasi.
2.3.4 Indikator Inflasi
Ada beberapa indikator ekonomi makro yang digunakan untuk mengetahui laju inflasi selama satu periode tertentu, diantaranya:
1. Indeks Harga Konsumen (Consumer Price Index)
Indeks Harga Konsumen (IHK) adalah angka indeks yang menunjukkan tingkat harga barang dan jasa yang harus dibeli konsumen dalam satu periode tertentu.  Angka IHK diperoleh dengan menghitung harga-harga barang dan jasa utama yang dikonsumsi masyarakat dalam satu periode tertentu.
2. Indeks Harga Perdagangan Besar (Wholesale Price Index)
Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) menunjukkan tingkat harga yang diterima pada berbagai tingkat produksi.

3. Indeks Harga Implisit (GDP Deflator)
Walaupun sangat bermanfaat, IHK dan IHPB memberikan gambarang laju inflasi yang sangat terbatas.  Sebab, dilihat dari metode perhitungannya, kedua indikator tersebut hanya melingkupi beberapa puluh atau mungkin ratus jenis barang jasa, di beberapa puluh kota saja.  Untuk mendapatkan gambaran inflasi yang paling mewakili keadaan sebenarnya, ekonom menggunakan indeks harga implisit (GDP Deflator), disingkat IHI.
BAB III
Metodologi Penelitian
3.1 Gambaran Objek Penelitian
Pasar Jembatan Dua yang terletak di Jakarta Utara merupakan salah satu pasar yang cukup banyak didatangi oleh masyarakat disekitarnya.  Oleh karena itu, Pasar Jembatan Dua merupakan suatu objek penelitian yang tepat untuk dijadikan sampel penelitian guna mengetahui bagaimana keadaan pasar serta fluktuasi harga yang terjadi setelah pengurangan subsidi BBM.
3.2 Tempat dan Waktu Penelitian
Penelitian dilakukan di pasar yang terletak di daerah Jembatan Dua, Jakarta Utara.  Pengambilan data dilakukan pada tanggal 20 Agustus 2013 pukul 06.00 sampai 09.00. 
3.3 Metode Pengambilan Data
Dalam penelitian ini peneliti menggunakan beberapa metode sebagai berikut:
1. Ditinjau berdasarkan sifat permasalahan
Penelitian ini merupakan penelitian korelasional, karena penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ada tidaknya dan besar kecilnya hubungan berbagai variable. Walau tidak diketahui hubungan tersebut sebagai hubungan sebab akibat atau bukan.
2. Ditinjau berdasarkan asal datanya
Penelitian ini menggunakan sumber penelitian primer dan sumber penelitian sekunder, karena selain data dikumpulkan sendiri oleh peneliti, dari data yang dulunya belum ada harus dicari sendiri dan dikumpulkan sendiri oleh peneliti.  Namun juga data penelitian dari sumber sekunder, yaitu didapat dari berbagai sumber seperti buku, lampiran serta internet.
3. Ditinjau berdasarkan dasar analisis data yang akan digunakan
Metode yang digunakan untuk penelitian ini adalah metode kualitatif.  Penelitian kualitatif adalah penelitian tentang riset yang bersifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisis dengan pendekatan induktif. Proses dan makna (perspektif subyek) lebih ditonjolkan dalam penelitian kualitatif.
3.4 Teknik Pengambilan Data
Untuk mengumpulkan data, dilakukan teknik pengambilan data, diantaranya adalah studi literatur dan melakukan wawancara serta tinjauan langsung.  Studi literatur yaitu melakukan pengambilan data dari beberapa sumber seperti internet, lampiran, dan buku.  Serta dilakukan wawancara, yaitu melaksanakan tanya jawab terhadap narasumber demi mengumpulkan data.


BAB IV
Pembahasan
4.1 Penyebab Kenaikan harga BBM
Kenaikan harga BBM memiliki berbagai macam penyebab, di antaranya adalah:
1) Naiknya harga minyak dunia. yang membuat pemerintah tidak dapat menjual BBM kepada masyarakat dengan harga yang sama dengan harga sebelumnya, karena hal itu dapat menyebabkan pengeluaran APBN untuk subsidi minyak menjadi lebih tinggi. Maka pemerintah mengambil langkah untuk menaikkan harga BBM.

2) Harga BBM bersubsidi Rp 4.500 terlalu murah, jauh berbeda dengan harga BBM industri yang mencapai Rp 9.300. Harga BBM Indonesia juga termurah di kawasan ASEAN. Harga BBM Indonesia sangat murah jika dibandingkan misalnya dengan Vietnam (RON 92) Rp 15.553; Laos Rp 13.396; Kamboja Rp 13.298; dan Myanmar Rp 10.340.

3) Harga BBM fosil yang murah, menghambat munculnya energi alternatif. Bahan bakar nabati, baik berbasis etanol maupun CPO, tidak bisa bersaing. Bahan bakar alternatif seperti gas tidak berkesempatan tumbuh karena harganya relatif dekat dengan BBM bersubsidi.

4)   Sejak awal dekade 2000, Indonesia telah beralih status dari negara eksportir menjadi net importir minyak. Dengan importasi BBM dan minyak mentah yang mencapai lebih sepertiga dari kebutuhan nasional, harga BBM nasional sangat bergantung pada harga internasional.

5) Subsidi BBM yang berlangsung selama ini tidak sesuai ketentuan UU 30/2007 tentang Energi. Di dalam Pasal 7 Ayat (2) disebutkan bahwa subsidi disediakan untuk kelompok masyarakat tidak mampu. Namun kenyataannya, subsidi BBM dinikmati lebih 70 persen oleh kelas menengah pemilik mobil pribadi dan sepeda motor bersilinder tinggi.

6) Seperlima APBN telah tersedot untuk subsidi energi yang bersifat konsumtif. Hal ini membuat ruang gerak belanja negara untuk sektor produktif yang lebih bersifat jangka panjang menjadi terbatas.
4.2 Keberadaan subsidi BBM
Berbagai sektor kehidupan masyarakat Indonesia membutuhkan BBM sebagai komponen penunjangnya, mulai dari transportasi yang membutuhkan solar dan premium serta rumah tangga yang membutuhkan LPG. Dengan begitu, kebutuhan akan BBM menjadi terus bertambah dan meningkatkan demand terhadap BBM dalam negeri. Di sisi lain, produksi minyak mentah di Indonesia semakin menurun dari tahun ke tahun sehingga mengharuskan pemerintah melakukan ekspor minyak. Hal tersebut akan mempengaruhi anggaran belanja negara.
Anggaran pemerintah sesuai dengan APBN 2013 untuk subsidi yaitu sebesar Rp317,8 triliun. Sedangkan untuk subsidi energi sendiri sebesar Rp274,7 triliun dengan rincian subsidi BBM sebesar Rp193,8 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp80,9 triliun. Apabila dibandingkan dengan APBN 2012, dapat dilihat bahwa subsidi BBM tahun 2013 naik sebesar Rp56,4 triliun. BBM yang disubsidi oleh pemerintah adalah solar serta bensin yang digunakan untuk transportasi dan LPG yang digunakan untuk rumah tangga.
Jika melihat rincian komponen anggaran belanja negara, anggaran untuk subsidi BBM jauh lebih besar daripada anggaran kesehatan yang hanya sebesar Rp17,4 triliun. Di sisi lain, anggaran untuk pendidikan pun lebih kecil dibandingkan anggaran untuk BBM yakni sebesar Rp118,4 triliun. Dengan demikian, dapat disaksikan bahwa anggaran untuk pendidikan serta kesehatan lebih kecil dibandingkan dengan subsidi BBM. Padahal, kesehatan serta pendidikan merupakan dua hal yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat sehingga seharusnya pemerintah lebih memprioritaskan alokasi anggaran untuk kedua hal tersebut.
Anggaran subsidi energi memiliki proporsi terbesar dari semua subsidi yang diberikan berasal dari kas negara, dengan proporsi sekitar 18% dari total APBN. Subsidi energi meliputi bahan bakar minyak (BBM), Liquefied Petroleum Gas (LPG), tabung 3 kg, dan liquefied gas for vehicle (LGV). Keempat energi itu disubsidi agar harga yang diterima masyarakat dapat terjangkau. Realisasi anggaran subsidi energi meningkat cukup signifikan disebabkan beberapa hal berikut.
1) Perubahan parameter subsidi energi, yaitu ICP, nilai tukar rupiah terhadap Dolar Amerika serikat, volume konsumsi BBM bersubsidi, bauran energi dalam produksi tenaga listrik dan penjualan tenaga listrik.
2) Kebijakan penetapan harga BBM bersubsidi dan tarif tenaga listrik.
Dalam kurun waktu 2007–2013, realisasi anggaran subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg secara nominal mengalami peningkatan sebesar Rp53,6 triliun atau tumbuh rata-rata 10,4% per tahun. Perkembangan realisasi anggaran belanja subsidi ini dipengaruhi oleh harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang dalam periode 2007-2012 mengalami kenaikan sebesar USD 32,7/barel atau 50,7%. Tahun 2012, ICP berada pada level USD 105,0/barel.
Selain pengaruh harga ICP, peningkatan realisasi anggaran yang juga dipengaruhi oleh peningkatan volume konsumsi BBM yang diperkirakan mencapai 40 juta kiloliter. Peningkatan ini dikarenakan adanya peningkatan jumlah kendaraan bermotor.
Dalam NK-APBN Tahun Anggaran 2013 yang dipublikasikan Kementerian Keuangan, pemerintah mengisyaratkan akan menyesuaikan harga jual eceran BBM bersubsidi jika nantinya beban subsidi yang dipandang sudah memberatkan APBN. Beban subsidi yang relatif tinggi akan mengganggu ketahanan fiskal negara dalam jangka pendek atau jangka menengah. Indonesia pernah menurunkan harga BBM pada rentang periode Desember 2008–Januari 2009 karena adanya penurunan ICP hingga USD38,5/barel. Penurunan tersebut dilakukan sebanyak tiga kali yakni 8,3% pada awal Desember 2008, sebesar 10,9% di pertengahan Desember 2008, serta sebesar 8,1% pada bulan Januari 2009. Berikut merupakan tabel perkembangan harga eceran BBM bersubsidi.
Perkembangan Harga Eceran BBM Bersubsidi Tahun 2003-2013
Berlaku Harga (Rupiah per Liter)
Tahun Tanggal Bensin Premium Minyak Solar Minyak Tanah
2013 22-Jun 6.500,00 5.500,00 3.000,00
2009 15-Jan 4.500,00 4.500,00 2.500,00
2008 15-Des 5.000,00 4.800,00 2.500,00
  01-Des 5.500,00 5.500,00 2.500,00
  24-Mei 6.000,00 5.500,00 2.500,00
2005 01-Okt 4.500,00 4.300,00 2.000,00
  01-Mar 2.400,00 2.100,00 2.200,00
2003 21-Jan 1.810,00 1.650,00 1.800,00
  01-Jan 1.810,00 1.890,00 1.970,00
Sumber: www.bps.go.id
Disadari bahwasanya mengurangi subsidi BBM saja tidak cukup menyelesaikan permasalahan energi nasional, sebab pada akhirnya akan sama saja jika ternyata masyarakat kalangan atas masih menggunakan BBM premium, bukan pertamax atau yang lain. Data dari SUSENAS menunjukkan bahwa 40% masyarakat menengah ke bawah hanya mendapatkan manfaat sebesar 13,92% dari subsidi BBM. Kalangan yang paling menikmati manfaat dari subsidi BBM adalah 20% orang paling kaya di Indonesia dengan bagian sebesar 48,44%. Dengan demikian, subsidi BBM yang diberikan pemerintah jelas-jelas tidak tepat sasaran dan tidak berpihak secara langsung kepada orang miskin (BEM FEUI, 2011).
Dari sisi konsumsi,  terdapat dua opsi skenario kebijakan yang masih mungkin dilakukan pemerintah untuk menekan konsumsi “masyarakat tidak layak pakai premium”. Pertama, “kreasi” satu bentukan minyak baru, yakni percampuran antara premium (RON 88) dengan pertamax (RON 92) agar terbentuk satu minyak baru dengan kadar iso-oktana di tengah-tengah (RON 90). Pemerintah pernah menyebutnya dengan nama premix. Ketika hal ini dilakukan, perkiraan harganya akan berkisar antara harga premium dan pertamax, sehingga diharapkan menjadi insentif untuk masyarakat agar lebih banyak menggunakan premix daripada premium.
Kedua, mendorong pemerintah untuk membuat suatu peraturan hukum yang memberikan instruksi bagi mobil plat hitam agar menggunakan pertamax dan menerapkan sanksi berupa denda atau sanksi lain yang tegas kepada pihak yang melanggar. Pengawasannya dapat diajukan dengan kontrol langsung dari para petugas pengisi bahan bakar, yang diberikan kewenangan pula untuk menindak tegas.
4.3 Dampak pengurangan subsidi BBM terhadap inflasi
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi 3,29 persen disebabkan oleh kenaikan Bahan Bakar Mineral (BBM) baik subsidi maupun non subsidi. Pasalnya BBM mengambil andil 0,77 persen.
Penyebab utama tersebut mengalami perubahan harga sebesar 25,27 persen. Secara keseluruhan kota IHK mengalami kenaikan 25,23 persen hinggi 25,27 persen. Ini melihat kenaikan pada tanggal 22 Juni serta Pertamina menaikan Pertamax dan Pertamax Plus.
Ini merupakan hasil inflasi dari konsumsi langsung BBM, karena ada juga BBM untuk barang pabrik dan lain-lain, kenaikan BBM itu sudah finalnya, selanjutnya dampak tidak langsung. Dampak tidak langsung tersebut bisa dikontrol berbeda dengan dampak langsung BBM. 
Dampak tidak langsung sudah bisa dilihat dari Tarif angkutan dalam kota dengan andil inflasi 0,54persen dengan perubahan harga 21,05 persen. 
Kenaikan BBM mempengaruhi tarif angkutan terjadi di 66 kota IHK, tertinggi di Kupang dan serang 42 persen dan Disorong 37 persen.
Selain itu, tarif angkutan udara mengalami inflasi dengan andil 0,08 persen sedangkan perubahan harga sekira 10,23persen. Ini karena permintaan jasa udara meningkat seiring liburan.
Tarif angkutan antar kota pun mengalami inflasi, dengan andil 0,07 persen sedangkan perubahan harga sekira 12,15persen. Ini tentu dampak kenaikan BBM, ini terjadi kenaikan di 63kota, dengan tertinggi di Ambon 33 persen, sedangkan 3 kota tidak ada transport Batam, Tarakan, dan Ternate.
Selain itu dampak inflasi tertinggi pun masih dirasa oleh Bawang merah dengan andil 0,48 persen serta perubahan harga 62,28 persen. Terjadi di 66 kota IHK, tertinggi di Bima mencapai 140 persen dan tangerang 114 persen.
  Daging ayam ras, juga masih terjadi, dengan andil 0,22 persen, perubahan kenaikan harga 14,59 persen, karena tingginya banyak permintaan, Ini terjadi kenaikan 62 kota, tertinggi di Pare-Pare 30 persen dan Kediri 26 persen.
4.4 Dampak inflasi yang disebabkan kenaikan harga BBM
Berikut ini merupakan dampak-dampak dari kenaikan harga (inflasi) yang disebabkan oleh kenaikan harga BBM :
1. Menurunnya tingkat kesejahteraan rakyat
Tingkat kesejahteraan masyarakat, sederhananya diukur dengan tingkat daya beli pendapatan yang diperoleh.  Inflasi menyebabkan daya beli pendapatan makin rendah, khususnya bagi masyarakat yang berpenghasilan kecil dan tetap.
2. Makin buruknya distribusi pendapatan
Dengan adanya inflasi, akan mengakibatkan adanya ekelompok masyarakat yang mampu meningkatkan pendapatan riil nya, tetapi sebagian besar masyarakat mengalami penurunan pendapatan riil.  Hal ini akan menyebabkan distribusi pendapatan, dilihat dari pendapatan riil, makin memburuk
3. Terganggunya stabilitas ekonomi
Inflasi mengganggu stabilitas ekonomi dengan merusak perkiraan tentang masa depan (ekspektasi) para pelaku ekonomi.  Inflasi menumbuhkan perkiraan bahwa harga barang dan jasa akan terus naik.  Bagi para pembeli atau konsumen, perkiraan ini mendorong pembelian barang dan jasa, tujuannya untuk lebih menghemat pengeluaran konsumsi.  Akibatnya, permintaan barang dan jasa justru dapat meningkat.  Para produsen, perkiraan akan naiknya harga barang dan jasa akan mendorong mereka menunda penjualan yang akan menyebabkan kuantitas penawaran berkurang.  Akibatnya, kelebihan permintaan membesar dan mempercepat laju inflasi.  Hal ini akan berakibat pada kondisi ekonomi yang akan semakin menjadi memburuk.


BAB V
Penutup
5.1 Simpulan
Dengan kebijakan pemerintah untuk menurunkan besarnya subsidi BBM yang dianggap tidak efisien dan salah sasaran ini, tentunya kenaikan harga BBM tidak bisa dihindari lagi.  Dengan adanya kenaikan harga BBM, tentunya biaya pokok produksi sebagian besar barang yang ada di pasar akan meningkat.  Apabila dihubungkan dengan bunyi teori permintaan serta teori penawaran, kenaikan harga barang ini dikarenakan oleh permintaan yang membubung tinggi sementara penyediaan supply barang mengalami kekurangan.  Hal ini tentunya akan membuat harga barang tersebut menjadi naik dan timbulnya inflasi.
Terjadinya kenaikan harga, tentunya akan membawa dampak bagi massyarakat.  Apabila harga suatu barang mengalami penurunan, maka daya beli masyarakat dan permintaan masyarakat akan barang tersebut menjadi naik. Sebaliknya jika harga suatu barang mengalami kenaikan, maka daya beli masyarakat akan mengalami penurunan. Sebagaimana yang tercantum dalam hukum permintaan.
Dengan menurunnya pendapatan riil serta daya beli masyarakat, tentunya ini akan membawa masalah bagi keadaan perekonomian negara, juga akan menyebabkan semakin besarnya tingkat ketimpangan distribusi pendapatan, khususnya bagi masyarakat dengan kekuatan ekonomi lemah.  
5.2 Saran
Inflasi yang disebabkan oleh kenaikan harga BBM ini tentunya membawa banyak dampak yang sebagian besar merupakan dampak negatif.  Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia harus segera mengambil suatu tindakan yang bijak, lebih memperhatikan masyarakat dan harus melindungi masyarakat dari inflasi. Karena inflasi dapat menurunkan daya beli masyarakat dan juga sangat menyengsarakan masyarakat miskin. Dengan terus menaiknya inflasi, maka kesejahteraan masyarakat Indonesia pun kian berkurang.  Pemerintah dapat mengatasi tingkat inflasi ini baik dengan melaksanakan kebijakan fiskal, maupun kebijakan moneter.
Namun tidak hanya pemerintah yang harus berusaha untuk mengatasi masalah inflasi ini, tapi masyarakat juga harus mendukung pemerintah dengan ikut serta dalam penghematan pemakaian bahan bakar minyak dengan melakukan efisiensi energi pada sektor transportasi.  Karena apabila konsumsi masyarakat pada BBM dapat berkurang, tentunya dampak inflasi serta fluktuasi harga BBM akan dapat diminimalisasi.

Daftar Pustaka
Badan Pusat Statistik. 2013. Tabel pergerakan IHK dan Inflasi. www.bps.go.id, diakses pada tanggal 23 Agustus 2013
Rahardja, Prathama dan Manurung, Mandala. 2008. Teori Ekonomi Makro. Jakarta : Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
TIM LOPI. 2011. Langkah Sukses Menuju Olimpiade. Jakarta : PT. Bina Prestasi Insan
http://id.wikipedia.org/wiki/Harga_bahan_bakar_minyak_di_Indonesia, diakses pada tanggal 23 Agustus 2013
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2013/06/04/09251590/Inilah.Alasan.Kenapa.Harga.BBM.Harus.Naik., , diakses pada tanggal 23 Agustus 2013
http://www.bemfeui.com/meneropong-paket-kebijakan-subsidi-bbm/, , diakses pada tanggal 23 Agustus 2013
http://economy.okezone.com/read/2013/08/01/20/845809/juli-bbm-ambil-andil-sampai-0-77-inflasi, , diakses pada tanggal 23 Agustus 2013
http://www.carajadikaya.com/dampak-kenaikan-harga-minyak-terhadap-kondisi-ekonomi-indonesia/, , diakses pada tanggal 23 Agustus 2013
http://politik.kompasiana.com/2013/06/18/cerita-tragis-anggota-dpr-terlibat-pembunuhan-massal-569844.html, , diakses pada tanggal 23 Agustus 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar